Consular Section : (312) 920-1880 Ext : 113, 114, 115
email : consular@indonesiachicago.org
AIRPORT TAXES
Airport tax for travelers
to travel nationwide or overseas is:
-
Rp. 100.000.00 for
passengers on international flight;
-
Rp.
20.000.00 for passengers on domestic flight
PAJAK BANDARA
Pajak Bandara ditarik untuk
mereka yang akan berangkat baik untuk penerbangan internasional
maupun dalam negeri :
-
Rp. 100.000.00 untuk
penerbangan internasional;
-
Rp. 20.000.00 untuk
penerbangan dalam negeri.
Back |