Consular Affairs / Passport
 

 

 

 

 

 

 

   
   
English    
   
Indonesia    

Consular Section : (312) 920-1880 Ext : 110, 120, 109, 106
email : consular@indonesiachicago.org

PENDAFTARAN DIRI

Pendaftaran diri Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal diluar negeri ke Perwakilan Indonesia (Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal) bukan merupakan suatu kewajiban yang membawa sanksi hukum. Namun demikian kepada WNI yang memutuskan tinggal di luar negeri dalam waktu cukup lama disarankan untuk mendaftarkan diri dengan tujuan :

  1. mempermudah proses penggantian paspor dan terutama bagi mereka yang kehilangan paspor selama tinggal di luar negeri

  2. mempermudah perwakilan menghubungi pihak keluarga di Indonesia dalam hal darurat/emergensi

  3. merupakan persyaratan untuk mendapatkan pembebasan fiskal ketika meninggalkan wilayah Indonesia untuk kembali ke negara domisili

  4. mempermudah perwakilan memberikan informasi berkaitan dengan hak politiknya dalam rangka Pemilu

Pendaftaran diri ke KJRI Chicago dapat dilakukan dengan mengirimkan persyaratan :

  • formulir pendaftaran diri dan 2 pasphoto ukuran 2 x 2 inch dengan latar belakang cerah (vide Formulir Pendaftaran Diri, untuk Umum form A atau Pelajar/ Mahasiswa form B)

  • paspor asli

  • Copy Salinan Green Card, visa H1B, I-20 atau visa masuk lain ke Amerika Serikat yang masih tercantum di dalam paspornya

  • Copy bukti tempat tinggal ( State ID/Driver License/Copy kontrak rumah )
  • Menyertakan amplop pengiriman kembali yang telah dibayarkan/ pre paid self addressed envelope (priority atau express).

Penting : Segeralah menghubungi Kedutaan Besar RI atau Konsulat RI terdekat apabila anda kehilangan paspor.

back

 

Copyright © 2003 Indonesian Consulate, Chicago, IL USA