Consular Section : (312) 920-1880 Ext : 110, 120, 109, 106
email : consular@indonesiachicago.org
PENDAFTARAN DIRI
Pendaftaran
diri Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal diluar negeri ke Perwakilan
Indonesia (Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal) bukan merupakan suatu
kewajiban yang membawa sanksi hukum. Namun demikian kepada WNI yang memutuskan
tinggal di luar negeri dalam waktu cukup lama disarankan untuk mendaftarkan
diri dengan tujuan :
-
mempermudah proses penggantian paspor dan terutama bagi mereka yang kehilangan
paspor selama tinggal di luar negeri
-
mempermudah perwakilan menghubungi pihak keluarga di Indonesia dalam
hal darurat/emergensi
-
merupakan persyaratan untuk mendapatkan pembebasan fiskal ketika meninggalkan
wilayah Indonesia untuk kembali ke negara domisili
-
mempermudah perwakilan memberikan informasi berkaitan dengan hak politiknya
dalam rangka Pemilu
Pendaftaran diri ke KJRI Chicago dapat dilakukan dengan mengirimkan persyaratan
:
-
formulir pendaftaran diri dan 2 pasphoto ukuran 2 x 2 inch dengan latar belakang cerah (vide Formulir Pendaftaran
Diri, untuk Umum form A atau
Pelajar/ Mahasiswa form B)
-
paspor asli
-
Copy Salinan Green Card, visa H1B, I-20 atau visa masuk lain ke Amerika
Serikat yang masih tercantum di dalam paspornya
- Copy bukti tempat tinggal ( State ID/Driver License/Copy kontrak rumah )
- Menyertakan amplop pengiriman kembali yang telah dibayarkan/ pre paid self addressed envelope (priority atau express).
Penting :
Segeralah
menghubungi Kedutaan Besar RI atau Konsulat RI terdekat apabila
anda kehilangan paspor.
back |